Langsung ke konten utama

Perintah Shalat 50 Waktu Hingga Menjadi 5 Waktu


Assalamu'alaikum Wr. Wb 
          “Maha suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidil Haram (Makkah) ke Masjidil Aqsha (Baitul Maqdis).” (QS. Al-Isra: 1)
Annas bin Malik megatakan, Rasulullah bersabda: Allah memerintahkan shalat sebanyak 50 waktu sebagai kewajiban atasku dan umatku.” Setelah menerima perintah (shalat) itu Nabi Saw kembali berpapasan dengan Nabi Musa as seraya berkata: Apa yang diwajibkan oleh Tuhanmu kepada umatmu? Nabi Saw menjawab, “Shalat sebanyak 50 waktu.” Nabi Musa berkata, “Kembalilah menghadap Tuhanmu, sesungguhnya umatku tidak akan sanggup melaksanakannya.” Maka Nabi Muhammad kembali dan meminta keringan pada Tuhannya seperti yang disarankan oleh Nabi Musa. Kemudian Allah memberikan keringanan sehingga jumlahnya menjadi separuhnya.
Setelah itu Nabi Saw kembali bertemu Musa as, dan menyarankan agar meminta keringanan pada Tuhannya untuk kedua kalinya. “Kembalilah kepada Tuhanmu, sesungguhnya umatmu tidak akan sanggup melaksanakannya.” Lalu Nabi Saw lagi-lagi menemui Tuhannya untuk memohon keringanan, dan Allah memberi keringanan menjadi lima waktu. Allah berfirman: “Inilah lima waktu shalat yang wajib, nilainya sama dengan lima puluh waktu dan kalam-Ku tidak dapat berubah lagi.”
Lagi Nabi Saw bertemu Nabi Musa as, dan lagi-lagi Musa meminta Nabi Muhammad saw agar meminta keringanan untuk ketiga kalinya. Tapi kali ini Nabi Saw tidak menemui Tuhannya untuk memohon keringaan yang kesekian kalinya seperti yang disarankan Musa as. Nabi Saw berkata: “Aku sangat malu bertemu Tuhanku.” Setelah itu Jibril membawa Nabi Muhammad saw ke Sidratul Muntaha yang diselimuti berbagai warna yang tidak bisa dilukiskan dengan kata-kata. Setelah itu, Nabi Saw diizinkan masuk kedalam surga, didalamnya ditemukan tembok-tembok kecil yang terbuat dari mutiara dan tanahnya mengeluarkan wangi kesturi.” (HR. Bukhari).

Wassalamua’alaikum Wr. Wb.


SEMOGA BERMANFAAT”



Refrensi :

Anonim. 2017. Perintah Shalat 50 Waktu, Inilah Pertemuan Nabi Musa dan Muhammad Saw. http://www.panjimas.com/kajian/2017/02/26/perintah-shalat-50-waktu-inilah-pertemuan-nabi-musa-dan-muhammad-saw/


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAWARIS

Assalamu'alaikum Wr. Wb Kali ini saya akan memaparkan artikel terkait dengan MAWARIS. Pengertian Mawaris Kata mawaris berasal dari kata waris atau Al-miirats, waritsa yang berarti berpindahnya sesuatu yakni harta yang berupa materi dari seseorang yang disebut sebagai pewaris kepada orang lain yang disebut sebagai ahli waris. Ilmu yang mempelajari hal-hal yang menyangkut waris disebut dengan ilmu mawaris atau dikenal juga dengan istilah fara’id. Kata fara’id atau dalam bahasa arab, mafrud’ah, adalah bagian pada harta peninggalan yang telah ditentukan kadarnya. sedangkan secara istilah mawaris atau Warisan  diartikan sebagai perpindahan harta atau kepemilikan suatu benda dari orang meninggal dunia atau pewaris kepada ahli warisnya yang masih hidup. Dasar Hukum Mawaris Hukum mawaris mengatur hal-hal yang menyangkut harta peninggalan (warisan) yang ditinggalkan oleh ahli waris atau orang yang meninggal. Ilmu mawaris dalam islam mengatur peralihan harta peningga...

Halalan Thayyiban

Assalamu'alaikum Wr. Wb Kali ini saya akan memaparkan artikel terkait dengan halalan thayyiban. Dalam mengonsumsi makanan, umat Islam diperintahkan untuk memilih dan memakan makanan yang halal dan thayyib. Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan halal dan thayyib tersebut?  Kata halalan sendiri dalam bahasa Arab yaitu Halla yang artinya “Lepas” atau “Tidak terikat”. Sementara, kata Thayyib berarti “Lezat”, “Baik” dan “Sehat”, “mententeramkan”, “paling utama”. Terkait dengan makanan halal, kata thayib berarti makanan yang tidak kotor dari segi zatnya atau rusak (kadaluarsa) atau tercampur najis. Makanan yang tidak membahayakan fisik maupun akalnya ketika mengonsumsinya. Dapat diambil dari itulah pengertian makanan yang halal dan thayyib. Mengkonsumsi makananatau minuman juga jamu yang halalan thayyiban sangat erat kaitannya dengan masalah iman dan takwa. Keterikatan ini telah Allah SWT tegaskan dalam QS.Al-Maidah:88 : Artinya : “Dan makanlah makanan yang ha...

Takaran Dan Timbangan

Assalamu'alaikum Wr. Wb Kali ini saya akan memaparkan artikel terkait dengan takaran dan timbangan. Takaran dan timbangan, untuk mengukur nilai suatu barang dan jasa, menentukan seluruh kehidupan kita.  Allah SWT juga sangat tegas di dalam memerintahkan kita menjaga takaran dan timbangan. Mencurangi takaran dan timbangan diancam dengan hukuman berat, dan Allah SWT menyebut pelakunya dengan istilah khusus, dalam satu surat,  yaitu  al Mutaffifin . Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasa’I, Rasul salallahualaihi wasallam berkata: “ Timbangan adalah timbangannya  orang Mekah, takaran adalah takarannya orang Madinah. ” Rasulullah SAW kemudian menetapkan timbangan ini dalam mithqal (1 Dinar) dan 7/10 mithqal (1 Dirham).  Atas dasar ketetapan tentang takaran (dan timbangan) yang berimplikasi kepada ketetapan tentang alat tukar itu, Rasulullah salallahualaihi wassalam, baru menetapkan ketentuan tentang zakat pada tahun ke-2 H. Dari setiap lima...