Langsung ke konten utama

Perintah Shalat 50 Waktu Hingga Menjadi 5 Waktu


Assalamu'alaikum Wr. Wb 
          “Maha suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidil Haram (Makkah) ke Masjidil Aqsha (Baitul Maqdis).” (QS. Al-Isra: 1)
Annas bin Malik megatakan, Rasulullah bersabda: Allah memerintahkan shalat sebanyak 50 waktu sebagai kewajiban atasku dan umatku.” Setelah menerima perintah (shalat) itu Nabi Saw kembali berpapasan dengan Nabi Musa as seraya berkata: Apa yang diwajibkan oleh Tuhanmu kepada umatmu? Nabi Saw menjawab, “Shalat sebanyak 50 waktu.” Nabi Musa berkata, “Kembalilah menghadap Tuhanmu, sesungguhnya umatku tidak akan sanggup melaksanakannya.” Maka Nabi Muhammad kembali dan meminta keringan pada Tuhannya seperti yang disarankan oleh Nabi Musa. Kemudian Allah memberikan keringanan sehingga jumlahnya menjadi separuhnya.
Setelah itu Nabi Saw kembali bertemu Musa as, dan menyarankan agar meminta keringanan pada Tuhannya untuk kedua kalinya. “Kembalilah kepada Tuhanmu, sesungguhnya umatmu tidak akan sanggup melaksanakannya.” Lalu Nabi Saw lagi-lagi menemui Tuhannya untuk memohon keringanan, dan Allah memberi keringanan menjadi lima waktu. Allah berfirman: “Inilah lima waktu shalat yang wajib, nilainya sama dengan lima puluh waktu dan kalam-Ku tidak dapat berubah lagi.”
Lagi Nabi Saw bertemu Nabi Musa as, dan lagi-lagi Musa meminta Nabi Muhammad saw agar meminta keringanan untuk ketiga kalinya. Tapi kali ini Nabi Saw tidak menemui Tuhannya untuk memohon keringaan yang kesekian kalinya seperti yang disarankan Musa as. Nabi Saw berkata: “Aku sangat malu bertemu Tuhanku.” Setelah itu Jibril membawa Nabi Muhammad saw ke Sidratul Muntaha yang diselimuti berbagai warna yang tidak bisa dilukiskan dengan kata-kata. Setelah itu, Nabi Saw diizinkan masuk kedalam surga, didalamnya ditemukan tembok-tembok kecil yang terbuat dari mutiara dan tanahnya mengeluarkan wangi kesturi.” (HR. Bukhari).

Wassalamua’alaikum Wr. Wb.


SEMOGA BERMANFAAT”



Refrensi :

Anonim. 2017. Perintah Shalat 50 Waktu, Inilah Pertemuan Nabi Musa dan Muhammad Saw. http://www.panjimas.com/kajian/2017/02/26/perintah-shalat-50-waktu-inilah-pertemuan-nabi-musa-dan-muhammad-saw/


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Takaran Dan Timbangan

Assalamu'alaikum Wr. Wb Kali ini saya akan memaparkan artikel terkait dengan takaran dan timbangan. Takaran dan timbangan, untuk mengukur nilai suatu barang dan jasa, menentukan seluruh kehidupan kita.  Allah SWT juga sangat tegas di dalam memerintahkan kita menjaga takaran dan timbangan. Mencurangi takaran dan timbangan diancam dengan hukuman berat, dan Allah SWT menyebut pelakunya dengan istilah khusus, dalam satu surat,  yaitu  al Mutaffifin . Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasa’I, Rasul salallahualaihi wasallam berkata: “ Timbangan adalah timbangannya  orang Mekah, takaran adalah takarannya orang Madinah. ” Rasulullah SAW kemudian menetapkan timbangan ini dalam mithqal (1 Dinar) dan 7/10 mithqal (1 Dirham).  Atas dasar ketetapan tentang takaran (dan timbangan) yang berimplikasi kepada ketetapan tentang alat tukar itu, Rasulullah salallahualaihi wassalam, baru menetapkan ketentuan tentang zakat pada tahun ke-2 H. Dari setiap lima...

KETERBATASAN ILMU PENGETAHUAN

Assalamu’alaikum Wr.Wb              Manusia memiliki keterbatasan dalam ilmu pengetahuan, maka dari itu Allah memberikan kesempatan kepada manusia untuk memilih. Manusia memiliki dua sisi jiwa yaitu TAQWA dan FUJUR. Yang memungkinkan manusia menjadi baik dan buruk adalah dalah pilihannya sendiri. FUJUR adalah perbuatan buruk dan prilaku yang bertentangan dengan syariat. Kebalikan fujur adalah TAQWA, yaitu kebenaran dan segala tatanan yang disyariatkan Allah. Allah berfirman: Artinya : “ Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya. ” (Q.S Asy-Syams : 8)   Ketika manusia memilih jalan taqwa untuk jiwanya, maka ia akan menggunakan akalnya di jalan yang lurus. Ia akan dengan senang hati menyelami makna-makna penciptaan alam, langit dan bumi, pergantian siang dan malam, serta bukti lain dari keagungan Tuhan, agar ia benar-benar termasuk ulul albab atau orang-orang yang berakal. Inila...

Hablum minan-nas.

Assalamu'alaikum Wr. Wb Kali ini saya akan memaparkan artikel terkait dengan Hablum minan-nas. Hablum minan-nas ialah perjanjian dari kaum Mukminin dalam bentuk jaminan keamanan bagi orang kafir dzimmi dengan membayar upeti bagi kaum Mukminin melalui pemerintahnya untuk hidup sebagai warga negara Islam dari kalangan minoritas non Muslim. Atau dengan bahasa lain ialah dalam berinteraksi dengan sesama manusia, maka jaminan yang bisa dipercaya hanyalah dari kaum Muslimin yang dibimbing oleh Syari'at Allah Ta'ala. Dengan demikian, akhlaqul karimah dibangun di atas kerangka hubungan dengan Allah melalui perjanjian yang diatur dalam Syari'at-Nya berkenaan dengan kewajiban menunaikan hak-hak Allah Ta'ala dan juga kerangka hubungan dengan sesama manusia melalui kewajiban menunaikan hak-hak sesama manusia baik yang muslim maupun yang kafir. Dari kerangka inilah kemudian diuraikan kriteria akhlaqul karimah . Hak-hak Allah itu ialah mentauhidkan-Nya dan tidak m...