Langsung ke konten utama

HUBUNGAN MANUSIA DENGAN ALAM


Assalamu'alaikum Wr. Wb
Kali ini saya akan memaparkan artikel terkait dengan Hubungan Manusia Dengan Alam.
            Manusia akan ditentukan masuk surga atau tidaknya tegantung hubungan manusia tersebut dengan tetangganya. Tetangga yang dimaksud disini yaitu sesama manusia, alam, binatang dan tumbuhan. Allah berfirman dalam Al-Quran surat Hud ayat 61:
Artinya:
“Dia (Allah) telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan memerintahkan kalian memakmurkannya (mengurusnya)”.
Agar manusia jangan merusak alam, dinyatakan oleh Allah melalui berbagai ayat dalam Al-Quran, di antaranya dalam surat Al-A’raf ayat 56:

Artinya:
 “Janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi sesudah (Allah) memperbaikinya”.

Firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Luqman ayat 20 berbunyi : “Tidaklah kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk kepentinganmu apa yang dilangit dan apa yang ada di bumi dan menyempurnakan nikmat-Nya lahir dan batin. Dan diantara manusia ada yang membantah tentang (keesaan) Allah tanpa ilmu pengetahuan atau petunjuk dan tanpa kitab yang memberi penerangan.”
Dari ayat tersebut, kita bisa memahamu ternyata seluruh alam semesta dengan semua bentuk keteraturannya dan hukum-hukum yang berlaku kemudian diserahkan lalu ditundukkan pada manusia untuk dikelola dan dimanfaatkan. Manusia yang merupakan bagian dari lam semesta itu sendiri kemudian diberi wewenang dan kepercayaan untuk mengelola dlam semesta. Manusiakemudian diberi kedudukan istimewa, yaitu sebagai khalifah Allah di muka bumi.

Wassalamua’alaikum Wr. Wb.


SEMOGA BERMANFAAT”

Refrensi :
. 2011. Hubungan Manusia dengan Alam.  
http://konsep-islam.blogspot.com/2011/10/hubungan-manusia-dengan-alam.html 
Hubungan manusia dan Alam Menurut Islam. http://www.bimbie.com/manusia-dan-alam.htm

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kebenaran Sementara dan Kebenaran Mutlak

Assalamu’alaikum Wr.Wb BENAR dan BETUL merupakan kata yang memiliki makna yang sama. Namun jika kita ubah menjadi KEBENARAN dan KEBETULAN itu akan menimbulkan makna yang berbeda. Pastinya kita sering menemukan adanya kebenaran dan adanya kebetulan dalam kehidupan. Namun masih disayangkan sebagian orang masih bingung dan kesulitan dalam membedakan antara kebenaran dan kebetulan. Namun kali ini saya hanya akan menjelaskan tentang kebenaran.  Kebenaran (Al-Haq)  memiliki arti yaitu ketetapan dan kepastian.  Maka dari itu dapat dibuktikan dari firman Allah : Artinya : “Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu.” Q.S Al-Baqarah : 147 Kebenaran Dapat Dibagi Menjadi Dua Yaitu :    1. Kebenaran Sementara.        Kebenaran Sementara adalah kebenaran tentang ilmiah biasanya. Contoh dari kebenaran semetara yaitu pengakuan Darwin yang dibongkar oleh Harun Yahya mengenai asal-u...

SHALAT

Assalamu'alaikum Wr. Wb        Ibadah Sholat adalah ibadah yang merupakan bagian dari rukun islam yang kedua yaitu mendirikan sholat. Sebagai seorang Muslim pastinya kita akan menjalankan sholat dengan tepat waktu dan benar. Sholat dibagi menjadi sholat wajib dan sholat sunnah. Solat wajib adalah sholat yang sudah sewajibnya umat islam laksanakan yaitu sholat 5 waktu (Subuh, Dzuhur, Asyar, Maghrib, Isya'). Dan sedangkan sholat sunnah adalah sholat yang apabila dikerjakan akan mendapat pahala dan jika tidak dikerjakan tidak apa-apa/tidak masalah, contohnya sholat sunnah kabliah, ba'diah, sunnah tahiatalmasjid, dan masih banyak lagi. Pengertian Sholat Adapun pengertian sholat secara bahasa  sholat bermakna do’a, sedangkan secara istilah sholat merupakan suatu ibadah wajib yang terdiri dari ucapan dan perbuatan yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam dengan rukun dan persyaratan tertentu. Syarat Wajib Sholat Musl...

MAWARIS

Assalamu'alaikum Wr. Wb Kali ini saya akan memaparkan artikel terkait dengan MAWARIS. Pengertian Mawaris Kata mawaris berasal dari kata waris atau Al-miirats, waritsa yang berarti berpindahnya sesuatu yakni harta yang berupa materi dari seseorang yang disebut sebagai pewaris kepada orang lain yang disebut sebagai ahli waris. Ilmu yang mempelajari hal-hal yang menyangkut waris disebut dengan ilmu mawaris atau dikenal juga dengan istilah fara’id. Kata fara’id atau dalam bahasa arab, mafrud’ah, adalah bagian pada harta peninggalan yang telah ditentukan kadarnya. sedangkan secara istilah mawaris atau Warisan  diartikan sebagai perpindahan harta atau kepemilikan suatu benda dari orang meninggal dunia atau pewaris kepada ahli warisnya yang masih hidup. Dasar Hukum Mawaris Hukum mawaris mengatur hal-hal yang menyangkut harta peninggalan (warisan) yang ditinggalkan oleh ahli waris atau orang yang meninggal. Ilmu mawaris dalam islam mengatur peralihan harta peningga...