Langsung ke konten utama

Perintah Shalat 50 Waktu Hingga Menjadi 5 Waktu


Assalamu'alaikum Wr. Wb 
          “Maha suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidil Haram (Makkah) ke Masjidil Aqsha (Baitul Maqdis).” (QS. Al-Isra: 1)
Annas bin Malik megatakan, Rasulullah bersabda: Allah memerintahkan shalat sebanyak 50 waktu sebagai kewajiban atasku dan umatku.” Setelah menerima perintah (shalat) itu Nabi Saw kembali berpapasan dengan Nabi Musa as seraya berkata: Apa yang diwajibkan oleh Tuhanmu kepada umatmu? Nabi Saw menjawab, “Shalat sebanyak 50 waktu.” Nabi Musa berkata, “Kembalilah menghadap Tuhanmu, sesungguhnya umatku tidak akan sanggup melaksanakannya.” Maka Nabi Muhammad kembali dan meminta keringan pada Tuhannya seperti yang disarankan oleh Nabi Musa. Kemudian Allah memberikan keringanan sehingga jumlahnya menjadi separuhnya.
Setelah itu Nabi Saw kembali bertemu Musa as, dan menyarankan agar meminta keringanan pada Tuhannya untuk kedua kalinya. “Kembalilah kepada Tuhanmu, sesungguhnya umatmu tidak akan sanggup melaksanakannya.” Lalu Nabi Saw lagi-lagi menemui Tuhannya untuk memohon keringanan, dan Allah memberi keringanan menjadi lima waktu. Allah berfirman: “Inilah lima waktu shalat yang wajib, nilainya sama dengan lima puluh waktu dan kalam-Ku tidak dapat berubah lagi.”
Lagi Nabi Saw bertemu Nabi Musa as, dan lagi-lagi Musa meminta Nabi Muhammad saw agar meminta keringanan untuk ketiga kalinya. Tapi kali ini Nabi Saw tidak menemui Tuhannya untuk memohon keringaan yang kesekian kalinya seperti yang disarankan Musa as. Nabi Saw berkata: “Aku sangat malu bertemu Tuhanku.” Setelah itu Jibril membawa Nabi Muhammad saw ke Sidratul Muntaha yang diselimuti berbagai warna yang tidak bisa dilukiskan dengan kata-kata. Setelah itu, Nabi Saw diizinkan masuk kedalam surga, didalamnya ditemukan tembok-tembok kecil yang terbuat dari mutiara dan tanahnya mengeluarkan wangi kesturi.” (HR. Bukhari).

Wassalamua’alaikum Wr. Wb.


SEMOGA BERMANFAAT”



Refrensi :

Anonim. 2017. Perintah Shalat 50 Waktu, Inilah Pertemuan Nabi Musa dan Muhammad Saw. http://www.panjimas.com/kajian/2017/02/26/perintah-shalat-50-waktu-inilah-pertemuan-nabi-musa-dan-muhammad-saw/


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kebenaran Sementara dan Kebenaran Mutlak

Assalamu’alaikum Wr.Wb BENAR dan BETUL merupakan kata yang memiliki makna yang sama. Namun jika kita ubah menjadi KEBENARAN dan KEBETULAN itu akan menimbulkan makna yang berbeda. Pastinya kita sering menemukan adanya kebenaran dan adanya kebetulan dalam kehidupan. Namun masih disayangkan sebagian orang masih bingung dan kesulitan dalam membedakan antara kebenaran dan kebetulan. Namun kali ini saya hanya akan menjelaskan tentang kebenaran.  Kebenaran (Al-Haq)  memiliki arti yaitu ketetapan dan kepastian.  Maka dari itu dapat dibuktikan dari firman Allah : Artinya : “Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu.” Q.S Al-Baqarah : 147 Kebenaran Dapat Dibagi Menjadi Dua Yaitu :    1. Kebenaran Sementara.        Kebenaran Sementara adalah kebenaran tentang ilmiah biasanya. Contoh dari kebenaran semetara yaitu pengakuan Darwin yang dibongkar oleh Harun Yahya mengenai asal-u...

SHALAT

Assalamu'alaikum Wr. Wb        Ibadah Sholat adalah ibadah yang merupakan bagian dari rukun islam yang kedua yaitu mendirikan sholat. Sebagai seorang Muslim pastinya kita akan menjalankan sholat dengan tepat waktu dan benar. Sholat dibagi menjadi sholat wajib dan sholat sunnah. Solat wajib adalah sholat yang sudah sewajibnya umat islam laksanakan yaitu sholat 5 waktu (Subuh, Dzuhur, Asyar, Maghrib, Isya'). Dan sedangkan sholat sunnah adalah sholat yang apabila dikerjakan akan mendapat pahala dan jika tidak dikerjakan tidak apa-apa/tidak masalah, contohnya sholat sunnah kabliah, ba'diah, sunnah tahiatalmasjid, dan masih banyak lagi. Pengertian Sholat Adapun pengertian sholat secara bahasa  sholat bermakna do’a, sedangkan secara istilah sholat merupakan suatu ibadah wajib yang terdiri dari ucapan dan perbuatan yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam dengan rukun dan persyaratan tertentu. Syarat Wajib Sholat Musl...

MAWARIS

Assalamu'alaikum Wr. Wb Kali ini saya akan memaparkan artikel terkait dengan MAWARIS. Pengertian Mawaris Kata mawaris berasal dari kata waris atau Al-miirats, waritsa yang berarti berpindahnya sesuatu yakni harta yang berupa materi dari seseorang yang disebut sebagai pewaris kepada orang lain yang disebut sebagai ahli waris. Ilmu yang mempelajari hal-hal yang menyangkut waris disebut dengan ilmu mawaris atau dikenal juga dengan istilah fara’id. Kata fara’id atau dalam bahasa arab, mafrud’ah, adalah bagian pada harta peninggalan yang telah ditentukan kadarnya. sedangkan secara istilah mawaris atau Warisan  diartikan sebagai perpindahan harta atau kepemilikan suatu benda dari orang meninggal dunia atau pewaris kepada ahli warisnya yang masih hidup. Dasar Hukum Mawaris Hukum mawaris mengatur hal-hal yang menyangkut harta peninggalan (warisan) yang ditinggalkan oleh ahli waris atau orang yang meninggal. Ilmu mawaris dalam islam mengatur peralihan harta peningga...